Pengumuman Jam Pelayanan Pengadilan Agama Depok

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Kami informasikan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Depok bahwa Kantor Pengadilan Agama Depok sudah buka kembali mulai tanggal 17 Mei 2021 dan jam kerja serta jam pelayanan Pengadilan Agama Depok kembali normal seperti biasa, yaitu:
Jam Pelayanan:
SENIN s/d KAMIS
08.00 – 15.00 WIB
Istirahat 12.00 – 13.00 WIB
JUMAT
08.00 – 15.30 WIB
Istirahat 11.30 – 13.00 WIB
Jam Kerja:
SENIN s/d KAMIS
08.00 – 16.30 WIB
Istirahat 12.00 – 13.00 WIB
JUMAT
08.00 – 17.00 WIB
Istirahat 11.30 – 13.00 WIB
Jam Pengambilan Nomor Antrian Sidang dan PTSP:
SENIN s/d KAMIS
08.00 – 12.00 WIB
JUMAT
08.00 – 11.30 WIB
Demikian informasi yang kami sampaikan. Terima kasih.

Mau tanya biaya akte cerai
untuk PNBP pengambilan akte cerai estimasi 25.000 sampai 30.000 tergantung berapa banyak salinan putusan.