SYARAT PENGAJUAN:
- Fotokopi KTP Pemohon & Orang Tua
- Fotokopi KK Pemohon
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Surat Kuasa dari Orang Tua ke Pemohon (ditandatangani di atas materai 10.000
- Surat Permohonan (Posbakum)
Catatan:
Semua Fotokopi persyaratan yang dilampirkan harus dileges (nazegelen) di kantor pos kecuali KTP
Berikan Komentar