SYARAT PENGAJUAN:
- Fotokopi KTP semua Ahli Waris
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) semua Ahli Waris
- Fotokopi akta / surat kematian pewaris dan ahli waris yang berhak namun sudah meninggal
- Fotokopi akta / surat kelahiran para ahli waris (diutamakan bagi anak dari pewaris)
- Fotokopi buku nikah pewaris dengan pasangan
- Foto copy surat keterangan hak waris (SKHW) dari Kelurahan (menggunakan pengantar RT/RW)
- Surat Gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Depok (di Posbakum)
Catatan:
- Diajukan ketika tidak ada sengketa antar ahli waris dan semua ahli waris setuju untuk pengajuan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama
- Semua Fotokopi persyaratan yang dilampirkan harus dileges (nazegelen) di kantor pos kecuali KTP
Supardi says
Bisakah PAW tak mengait obyek waris
Nico Natadiriya says
Bisa, Kalau PAW itu terkait subjek waris
Akbar says
Assalamu’alaykum.
Mohon bertanya:
1. Untuk Persyaratan no. 2 sampai 7 diberi leges di kantor pos, berapa rangkap yang di leges?
2. Untuk mendapatkan Draft/contoh surat gugatan/permohonan bisa melalui online atau mengambil di Pusbakum?
Nico Natadiriya says
Waalaikumsalam
1. untuk leges masing masing satu saja
2. untuk surat permohonan bisa dibantu oleh POSBAKUM
Ety Mardiani says
Bagaimana bila salah satu ahli waris tidak bisa hadir karena kendala jarak yg jauh, tinggal di luar kota dan tidak ada biaya untuk hadir
Nico Natadiriya says
untuk pemohon Ahli waris harus datang di persidangan,
jika tidak bisa hadir bisa diwakilkan melalui Kuasa Hukum
Arief Hidayat says
Dimana kita bisa mendapatkan kuasa hukum,
Kuasa hukum yg dimaksud mewakili 1 ahli waris saja, apa bisa mewakili beberapa ahli waris..
Nico Natadiriya says
bisa digoogling Pak, atau dari kenalan kerabat
untuk kuasa hukum bisa mewakili beberapa pihak
jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke No WA 0877 5953 7952
Tresna says
Berapa biaya pembuatan Surat Penetapan Ahli Waris?
Nico Natadiriya says
untuk estimasi Biaya Penetapan Ahli Waris
tergantung dari berapa banyak para pihak dan lokasinya
jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke No WA 0877 5953 7952