Depok, 21 Agustus 2023 – Dalam upaya terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Depok menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Jurusita. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Depok, Ibu Baiq Halkiyah S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Depok, Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., serta Panitera Pengadilan Agama Depok, Bapak Syamsul Rizal S.H., M.H., ini bertujuan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kinerja para jurusita dalam menjalankan tugas-tugas peradilan.
Dalam suasana yang akrab dan penuh semangat, rapat ini menggambarkan komitmen Pengadilan Agama Depok dalam menjaga standar kualitas dan keefektifan pelayanan peradilan. Ketua Pengadilan Agama Depok, Ibu Baiq Halkiyah, menyatakan pentingnya rapat ini dalam upaya terus beradaptasi dengan tuntutan dan perubahan dalam sistem peradilan.
“Rapat Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam proses peradilan dijalankan dengan baik, adil, dan efisien,” ungkap Ibu Baiq Halkiyah.
Dalam rapat ini, para jurusita memiliki kesempatan untuk mempresentasikan hasil kerja dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Diskusi terbuka dan konstruktif mengemuka, di mana berbagai ide dan solusi diajukan untuk mengatasi kendala operasional.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Depok, Bapak Rahmat Arijaya, mengakui pentingnya sinergi antara pimpinan dan staf dalam mencapai tujuan bersama. “Rapat ini bukan hanya sebagai wadah evaluasi, tetapi juga kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan guna meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana perbaikan dan pengembangan kinerja di masa mendatang. Pengadilan Agama Depok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kualitas kerja yang unggul dan inovatif.



Berikan Komentar