Jakarta – Humas: Menindaklanjuti surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Nomor S-100/KN/KN.2/2022 hal Pemberitahuan Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian / Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2024 tanggal 24 Juni 2022 dan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021 tentang Perencanan Kebutuhan Barang Milik Negara, disampaikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung bahwa pengajuan RKBMN disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Adapun dokumen RKBMN yang harus dilengkapi sebagai berikut:
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:
Berikan Komentar