Depok, Senin, (21/02/2022), Pengadilan Agama Depok memenuhi undangan dari Pemerintah Kota Depok dalam rangka penyerahan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kelas IA dengan Pemerintah Daerah Kota Depok tentang Permohonan Perubahan Status Perkawinan Pada Dokumen Kependudukan atas Laporan Perceraian Di Kota Depok. Penyerahan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan saat acara Apel Pagi Pejabat Pemerintah Daerah di Lapangan Balaikota Walikota Depok. Nota Kesepakatan tersebut diserahkan langsung oleh Walkota Depok. Dengan adanya Nota Kesepakatan tersebut Pemerintah Kota Depok dan Pengadilan Agama Depok berharap dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.






Berikan Komentar