Depok, Rabu, (15/06/2022), Pengadilan Agama Depok menerima tamu dari Komisi Yudisial. Maksud kedatangan Komisi Yudisial yaitu melakukan Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan melalui metode observasi. Komisi Yudisial disambut baik oleh Sekretaris PA Depok, Ibu Sumaryati, S.H. dan Hakim PA Depok, Bpk. Drs. M. Rusli, S.H., M.H., Bpk. M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H. dan Kasubag Umum dan Keuangan, Ibu Nita Setyaningrum, S.T., M.Si. Komisi Yudisial melakukan observasi secara menyeluruh mengenai proses persidangan di Pengadilan Agama Depok.






Berikan Komentar