Depok, 31 Januari 2023, Ruang Sidang Utama PA Depok menjadi saksi bisu pasutri rukun kembali dan menguatkan komitmen untuk mewujudkan kembali rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah.
“4 (empat) perkara perceraian hari ini di ruang sidang utama berakhir dengan damai, sehingga perkara disudahi dengan pencabutan gugatan dan permohonan cerai” ujar Katong Pudjiadi Sholeh, Ketua Majelis hari itu
Salah satu perkara yang damai adalah perkara cerai talak Nomor 175/Pdt G/2023/PA.Dpk.
Ketua Majelis : Drs. Katong Pudjadi Sholeh
Hakim Anggota : Drs. Endang Wawan, M. Kamal Syarif, S. Ag., M.H.
Panitera Pengganti : Jannatiza, S.H.I.
PA Depok SIGAP… Santun, Ikhlas, Giat, Akuntabel dan Profesional 🙏👍


