Laporan keuangan perkara Pengadilan Agama Depok dibuat setiap bulan oleh Bagian Keuangan Perkara Kepaniteraan dan laporan tersebut disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat serta Badan Peradilan Agama. Berikut Laporan Keuangan Perkara Pengadilan Agama Depok selama Tahun 2021 dengan rincian setiap bulannya:
Berikan Komentar