Depok, Kamis (15/06/2023) – Dalam rangka memberikan pembinaan tata cara persuratan dan kearsipan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, tim dari Sub Bagian Agenda dan Pengiriman Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Ekky Fabian dan Hadi Sopiansyah berkunjung ke Pengadilan Agama Depok.
Melalui kesempatan ini, Pejabat Fungsional Arsiparis Pengadilan Agama Depok, Bram Budi Nurcahyo menjelaskan kepada tim Mahkamah Agung terkait Standar Oprasional Prosedur (SOP) penginputan surat masuk di aplikasi Sistem Persuratan Pengadilan Agama Depok (SIPOK) dan prosedur pengarsipan surat di Pengadilan Agama Depok.



Berikan Komentar