Depok, Rabu, (17/06/2022), Bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Depok mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali” oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 2867/DjA/PP.00/6/2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB, dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Sebagai narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali” adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.






Berikan Komentar