Program Kerja
===================================================================
Program Kerja Pengadilan Agama Depok tahun 2018 meliputi bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang dibagi menjadi komisi-komisi (tim), yaitu :
1. Komisi A : Administrasi Yustisial
2. Komisi B : Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
3. Komisi C : Umum dan Keuangan
4. Komisi D : Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
Selain itu ada pula program kerja bidang Administrasi Teknik Yustisial yang bertugas sebagai pengawas dari pelaksanaan program-program diatas.
Adapun sumber anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan program kerja Pengadilan Agama Depok Tahun 2018 berasal dari DIPA Nomor DIPA-005.01.2.652062 tanggal 05 Desember 2017 sebesar Rp. 6.857.759.000,- (enam milyar delapan ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu rupiah), dan Anggaran DIPA Nomor DIPA-005.04.2.652063 tanggal 05 Desember 2017 sebesar Rp. 93.600.000 (Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Untuk rincian program kerja tersebut dapat dilihat pada tautan dibawah ini :
Program Kerja Pengadilan Agama Depok Tahun 2018
Program kerja Pengadilan Agama Depok Tahun 2019
Program kerja Pengadilan Agama Depok Tahun 2020